Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN LUWUK Nomor 26/Pdt.P/2024/PN Lwk
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2814
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan bahwa nama anak pemohon yang sebelumnya adalah Muhamad Steven Wongkar menjadi YAHYA SALEH WONGKAR yang lahir di Luwuk, Tanggal 02 Maret 2013;
    3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang pergantian penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor
Register : 21-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN Bpp
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Mirhan, SH
Terdakwa:
KENEDY YULIAN WONGKAR Bin RUDY WONGKAR
259
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Kenedy Yulian Wongkar Anak dari Rudy Wongkar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan korban luka berat
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Kenedy Yulian Wongkar Anak dari Rudy Wongkar dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dengan
Register : 16-08-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN LUWUK Nomor 173/Pid.B/2018/PN Lwk
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
Indra Gunawan Alias Tep Seng
10313
  • Lwk/1998 tanggal 22 september 1998 atas nama LIDYA WONGKAR (fotocopi yang dilegalisir sesuai aslinya oleh Camat Nambo);
  • 1 (satu) lembar Surat keterangan kepala desa Koyoan nomor : 51/AG.000.des-ky/1998 tanggal 15 september 1998 atas nama BIBU IBA (fotocopi yang dilegalisir sesuai aslinya oleh Camat Nambo);
  • 1 (satu) lembar Surat pengakuan memiliki sebidang tanah seluas + 3.770 M2 atas nama BIBU IBA tanggal 12 september 1998 (fotocopi yang dilegalisir sesuai aslinya
Register : 17-10-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PT MANADO Nomor 156/PDT/2022/PT MND
Tanggal 9 Desember 2022 — Pembanding/Penggugat : ABNER TEKEN, SH Diwakili Oleh : CLAUDIO Y. TUMBEL,SH
Terbanding/Tergugat I : HARCE PETRUS TAMPUNU
Terbanding/Tergugat II : Bank Ekspor Impor Indonesia Kantor Cabang Manado,
Terbanding/Tergugat III : KANTOR LELANG NEGARA MANADO
Terbanding/Tergugat IV : ROY KOAGOW
Terbanding/Tergugat V : FEMMY SOPHIE LAOH
Terbanding/Turut Tergugat V : Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa
Terbanding/Turut Tergugat VI : Pemerintah Kabupaten Minahasa Cq Camat Pineleng
Terbanding/Turut Tergugat VII : Notaris /PPAT BRIAN JANNY WALELENG, SH
29821
  • Ramey Loise Tangkere yang di wariskan kepada ahli warisnya yaitu orang tua Para Penggugat tersebut ;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Para Penggugat ;
  • Menyatakan menurut Hukum bahwa Para Penggugat, adalah anak- dan istri yang sah dari Milseson Wongkar yang secara otomatis adalah ahliwaris dari Milseson Lodewyk Wongkar (almarhum) ;
  • Menyatakan menurut Hukum bahwa tanah obyek sengketa yang batas-batasnya
Register : 27-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 22/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 2 Juli 2015 — Pembanding/Terdakwa : HARDI UDA'A, SE., MM.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
12245
  • HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -
  • Nomor: 552/022/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -
  • Nomor: 552/020/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai; -
  1. Kuitansi pembayaran dari PT.
Register : 23-04-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 14/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 1 Juni 2015 — Pembanding/Terdakwa : NIRZAM NANASSAI, S.sos,. M.si
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
11540
  • HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
  • Nomor: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
  • Kuitansi pembayaran dari PT.
Register : 11-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 20/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 10 Juni 2015 — Pembanding/Terdakwa : ISMAN IDUL FITRIANSYAH, ST
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
7735
  • HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
  • Nomor: 552/021/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 kepada Wajib Retribusi sdr.
    HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr. HARDI UDAA selaku Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai;
  1. Kuitansi pembayaran dari PT.