Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 393/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
NY SUDARIYEM
210
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    Menyatakan Ayah Pemohon yang bernama WONGSOARJO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 15 Desember 1995;
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ini kepada instansi pelaksana setempat agar dicatat pada Register Akta Kematian dan diterbitkan Kutipan Akta Kematian oleh Pejabat Pencatatan Sipil;
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan

Register : 20-09-2017 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 231/Pdt.G/2017/PN Smn
Tanggal 3 Juli 2018 — Penggugat:
Adi Prayitno
Tergugat:
1.PEMERINTAS DESA SUKOHARJO
2.KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT
Turut Tergugat:
BPN SLEMAN
7513
  • anaknya laludijual Pak Giyanto sekarang dlintirkan ke Mardi(ccunya), SebelahTimur: jalan, Sebelah Selatan: jalan, Sebelah Barat: : Tanah Yitno,Amat Tukiran, Cipto Margono;Bahwa yang menggarap tanah milik kasiran sekarang Wakiran,dahulu Mboknya Wakiran.Bahwa tidak ada yang lain yang menggarap tanah Kasiran tersebut.Bahwa tanah tersebut sekarang ditanami padi.Bahwa Kasiran pergi dipaksa pemerintah jaman Lengkong sari( Kelurahan lama);Bahwa dulu yang dipaksa pergi adalah Romo Giman, Boiman,Kasiran, Wongsoarjo
Register : 21-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 42/PDT/2019/PT YYK
Tanggal 6 Mei 2019 — Pembanding/Tergugat I : NANIK SUTRISTIATI, BA
Terbanding/Penggugat : Drs. BIYANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaen Sleman
10168
  • WONGSOARJO (dikuasakan anak kandungnya yaituHADISISWOYO)d. NGATIJAN (Ahli waris Alm. KROMOARJO)Sesuai dengan Surat Pernyataan Jual Beli yang dilakukan secara Adatpada tanggal 1 Januari 2000, yaitu TUNAI dan TERANG dihadapan /diketahui olen Kepala Dusun Sanggrahan Bapak WIYONO SUHARJO,Sehingga JUAL BELI SAH menurut Hukum sebagaimana ditentukandalam Surat Edaran Mahkamah Agung R.I.