Ditemukan 1 data
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Sri Sulastri binti Wongsosudarto telah meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 2021;
- Menetapkan Pemohon (Dyah Wasita Winahyu binti Wisudo) adalah ahli waris almarhumah Sri Sulastri binti Wongsosudarto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);