Ditemukan 2 data
NORMA SANCE WOTULUNG
36 — 0
Pemohon:
NORMA SANCE WOTULUNG
105 — 16
Tamboto Wotulung, M.L.Mumu, Jd.Pondaag Mumu dansebelah barat berbatasan dengan A.Dien dan G.Dien; Bahwa berdasarkan cerita dari orang tua saksi pada tahun 1930an, ditanahsengketa sudah dibangun kantor klasis; Bahwa yang tinggal ditanah sengketa adalah Pendeta GMIM SyaloomKolongan Atas; Bahwa saksi tidak mengenal keluarga Rompas Tiwatu; Bahwa ditanah sengketa sudah dibuatkan Sertipikat atas nama jemaat GMIMSyaloom Kolongan Atas; Bahwa Penggugat tidak pernah tinggal di Desa Kolongan Atas;Menimbang,
Tamboto Wotulung, M.L Mumu, Jd. PondaagMumu dan sebelah barat dengan A. Dien dan G.Dien; Bahwa keluarga Rompas Tiwatu tidak mempunyai tanah dan tidak berdomisilidiDesa Kolongan Atas Sonder;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.1 yang bersesuaian dengan keterangansaksi JOHANNES WATI.