Ditemukan 7 data
Terdakwa:
Rudini Waiulung
57 — 14
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Rudini Waiulung, Pangkat Prada NRP 1722111000012761, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: 8 (delapan) lembar Daftar Absen Personil Nyata Denma Rindam XVI/Pattimura yang di dalamnya termasuk nama Terdakwa Prada Rudini Waiulung, NRP 1722111000012761, periode bulan April 2023 sampai dengan bulan Mei 2023 yang ditandatangani oleh Pgs. Dandenma Rindam XVI/Pattimura Mayor Inf Leksos Wibawandoyo, NRP 21950102080874, tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4.
Terdakwa:
Rudini Waiulung
91 — 0
Nasir Waiulung bin Hamis Waiulung) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Melya Setyawati binti Moh. Nasir Namma) di depan sidang Pengadilan Agama Namlea;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan anak bernama Kanaya Bilqis Humayrah Waiulung binti Moh.
Nasir Waiulung (lahir tanggal 27 Februari 2019), berumur 2 tahun 10 bulan / belum mumayyiz berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonvensi (Melya Setyawati binti Moh. Nasir Namma), dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi (Moh. Nasir Waiulung bin Hamis Waiulung) untuk bisa bertemu dengan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat rekonvensi (Moh.
Nasir Waiulung bin Hamis Waiulung) untuk memberikan nafkah terhadap anak bernama Kanaya Bilqis Humayrah Waiulung binti Moh. Nasir Waiulung melalui Penggugat rekonvensi (Melya Setyawati binti Moh.
15 — 3
-
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugraa dari tergugat Usra Waiulung bin H. Abdilah Waiulung terhadap Penggugat Arni Widya Halimah binti Wahid S.;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun 2022;
-
29 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irfan Waiulung bin Jailan Waiulung) dengan Pemohon II (Marfia Rumakat binti Abdul Rahman Rumakat) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2016 di Desa Waemorat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten
19 — 17
berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan penganiayaan yangmengakibatkan lukaluka berat, yang dilakukan oleh terdakwadengancaracara sebagai berikut :oooseneee Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul18.00 Wit saat saksi korban Muhammad Johan Masbait Alias Johansementara duduk bersila dan berbincangbincang dengan saksi AbdullahBiloro Alias Arab, saksi Halim Hukul Alias Ongen dan saksi Narto SolissaAlias Entos di depan teras rumah milik saudara Hasan Waiulung
berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan,yaitu dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka, yangdilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut;nonsennne Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul18.00 Wit saat saksi korban Muhammad Johan Masbait Alias Johansementara duduk bersila dan berbincangbincang dengan saksi AbdullahBiloro Alias Arab, saksi Halim Hukul Alias Ongen dan saksi Narto SolissaAlias Entos di depan teras rumah milik saudara Hasan Waiulung
keteranganterdakwa dihubungkan dengan suratdan petunjuk yang diajukan, diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa kejadian pemukulan terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Juli2018 sekira pukul 18.00 Wit saat saksi koroan Muhammad JohanMasbait Alias Johan sementara duduk bersila dan berbincangbincangdengan saksi Abdullah Biloro Alias Arab, saksi Halim Hukul AliasOngen dan saksi Narto Solissa Alias Entos di depan teras rumah milikHalaman 20 dari 32 Putusan Nomor : 421/Pid.B/2018/PN Ambsaudara Hasan Waiulung
melakukan perbuatannyatersebut terhadap korban, secara wiillens en wetten terdakwa menghendakiadanya luka pada diri korban Muhammad Johan Masbait Alias Johan dengancara : Bahwakejadian pemukulan terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Juli2018 sekira pukul 18.00 Wit saat saksi koroban Muhammad JohanMasbait Alias Johan sementara duduk bersila dan berbincangbincangdengan saksi Abdullah Biloro Alias Arab, saksi Halim Hukul AliasOngen dan saksi Narto Solissa Alias Entos di depan teras rumah miliksaudara Hasan Waiulung
dan saksi HALIM HUKUL AliasONGEN, dihubungkan dengan Visum Et Repertum yang saling berkaitansatu sama lainnya, maka diperoleh faktafakta di persidangan sebagaiberikut : Bahwakejadian pemukulan terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Juli2018 sekira pukul 18.00 Wit saat saksi koroan Muhammad JohanMasbait Alias Johan sementara duduk bersila dan berbincangbincangdengan saksi Abdullah Biloro Alias Arab, saksi Halim Hukul AliasOngen dan saksi Narto Solissa Alias Entos di depan teras rumah miliksaudara Hasan Waiulung
24 — 1
Nasar Behuku) dengan Pemohon II (Zulkaeda Waiulung binti Hi. Abdila Waiulung) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2008 di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru; ;
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
29 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kasim Waiulung bin Husen Waiulung) dengan Pemohon II (Safaria Umanailo binti Husen) yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2003 di Desa Waemorat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru; ;