Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PA SIBOLGA Nomor 45/Pdt.G/2024/PA.Sbga
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2214
  • Memberi izin kepada Pemohon (Berlin Susandra Tanjung bin Iwan Tanjung) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Riski Wulantia Sihombing binti Syahlan Sihombing) di depan sidang Pengadilan Agama Sibolga.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak sebagai berikut:
    1. Nafkah iddah berupa uang, total sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) selama masa iddah.