Ditemukan 1 data
13 — 2
M E N E TA P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Bambang Wuriandoko bin Soedjak, yang telah meninggal dunia pada 13 Januari 2004 adalah:
- Moelat Tjandrarini Binti Soediro, sebagai janda/isteri;
- Herlambang Adi Prakosa Bin Bambang Wuriandoko, sebagai Anak kandung;
- Devi Andhika Putri Larashati Binti Bambang Wuriandoko, sebagai Anak kandung;
- Raditya Laksamana Permana Putra
Bin Bambang Wuriandoko, sebagai Anak kandung;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);