Ditemukan 1 data
49 — 5
WURJIANTO Bin SUWARGO (Alm)
itu Terdakwa WURJIANTO datang kerumah orang tua saksiTOLCHIS untuk Taziah, lalu terdakwa WURJIANTO menanyakan kepadasaksi TOLCHIS mas berarti istrinya Kamu PTT ya mas, aku bisa nyalurkanbiar masuk PNS soalnya aku dekat sama orang Pemda Kabupaten Tegal,terus aku ada jatah masuk PNS lewat jalur K2, nanti pasti istrinya kamulangsung diterima masuk menjadi PNS setelah itu saksi TOLCHIS menjawabya sudah om saya minta tolong biar istri saya bisa PNS dan dijawab olehterdakwa WURJIANTO ya sudah om datang
PNS maka uang akan kembali seutuhnya 100 %sehingga saksi TOLCHIS percaya kepada terdakwa WURJIANTO sertamenyerahkan uang beberapa kali, yaitu :Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor 57/Pid.B/2016/PN.Slw.
saksiTOLCHIS untuk Taziah, lalu terdakwa WURJIANTO menanyakan kepadasaksi TOLCHIS mas berarti istrinya Kamu PTT ya mas, aku bisa nyalurkanbiar masuk PNS soalnya aku dekat sama orang Pemda Kabupaten Tegal,terus aku ada jatah masuk PNS lewat jalur K2, nanti pasti istrinya kamulangsung diterima masuk menjadi PNS setelah itu saksi TOLCHISmenjawab ya sudah om saya minta tolong biar istri saya bisa PNS dandijawab oleh terdakwa WURJIANTO ya sudah om datang ke rumah sajaom.
seutuhnya 100 % sehingga saksi TOLCHIS percaya kepadaterdakwa WURJIANTO serta menyerahkan uang beberapa kali, yaitu :a.
Wurjianto diatas meterai tertanggal 01 Januari 2014 ; 1 (Satu) lembar kwitansi penerimaan uang Rp. 90.000.000,00 (Sembilan puluhjuta rupiah) dari sdr. Tolchis yang ditanda tangani sdr.