Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Amr
Tanggal 17 Juni 2022 — Pemohon:
SAM WUROW
3015
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Dispensasi kepada Pemohon untuk mengawinkan anak bernama Regina Wurow dengan laki-laki bernama Jovan Jordan Longdong;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    SAM WUROW