Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 772/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1310
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Yeo Xiwen Bryan telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2023;
    3. Menetapkan
      1. Rita Triyana binti Eman (Pemohon I) sebagai ibu kandung
      2. Yeo Wen Xiang Darryl (Pemohon II) sebagai saudara seibu, dan
      3. Yoe Lin Wei Farel, sebagai saudara seibu

    Adalah Ahli Waris yang

    sah dari Yeo Xiwen Bryan bin Rita Triyana

    4.