Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 702 K/PDT.SUS/2010
.; YAYASAN DANA OLAH RAGA (YADORA) JAWA TENGAH, DKK.
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; YAYASAN DANA OLAH RAGA (YADORA) JAWA TENGAH, DKK.
    ) mempunyai, jenis usahadiantaranya pengelolaan gelanggang olah raga "JATIDIRI" Jawa Tengah,YADORA yang saat itu dipimpin oleh Ir.
    YADORA SARANA sebagai Pelaksana Pengelolaan GeloraJATIDIRI Jawa Tengah, Direktur PT. YADORA SARANA adalah sebagaiKepala dan penanggung jawab Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga(Gelora) "JATIDIRI" Jawa Tengah ;Bahwa sebagian Para Penggugat merupakan Karyawan yang digaji danbekerja dibawah naungan YAYASAN DANA OLAH RAGA (YADORA) JawaTengah, hingga 31 Maret 2000 ;Bahwa sejak bulan April 2000 sebagian Para Penggugat tidak pernahmengetahui jika saat itu dia bekerja untuk PT.
    YADORA SARANA, apalagi alamat yang digunakandalam gugatan bukanlah merupakan alamat kantor PT.
    ;Bahwa Gugatan para Penggugat tidak menguraikan secara terperinci, sertamenggabungkan daftar yang pernah menjadi karyawan YADORA dan yangmenjadi karyawan PT. YADORA SARANA, mengingat antara YADORAdengan PT.
    YADORA SARANA sedangkan maksud dan tujuan gugatanpara Penggugat dengan menggugat Ir. Deddy Kurniawan Wikanta adalahdalam kedudukannya selaku Direktur Utama PT. YADORA SARANA ;Hal. 43 dari 47 hal. Put. No. 702 K/Pdt.Sus/2010Menimbang, bahwa oleh karena Ir. Deddy Kurniawan Wikanta sudah tidakberwenang mewakili PT. YADORA SARANA, maka Majelis berpendapatgugatan para Penggugat seharusnya ditujukan kepada PT.