Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN MALINAU Nomor 69/Pid.B/2017/PN Mln
Tanggal 14 Agustus 2017 — Niklas Yagol Alias Kicil Anak dari Yagol
9031
  • Menyatakan Terdakwa Niklas Yagol alias Kicil anak dari Yagol tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    Niklas Yagol Alias Kicil Anak dari Yagol
    Nama lengkap : Niklas Yagol Alias Kicil Anak Dari Yagol;2. Tempat lahir : Batu Lidung3. Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/1 Juli 1975;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Batu Lidung RT. 1 Kec. Malinau Kota Kab.Malinau;7. Agama : Protestan;8. Pekerjaan : Petani/ Pekebun;Terdakwa ditangkap pada tanggal 18 April 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;2.
    Menyatakan membebaskan terdakwa NIKLAS YAGOL Alias KICILAnak Dari YAGOL dari dakwaan primair.2. Menyatakan terdakwa NIKLAS YAGOL Alias KICIL Anak Dari YAGOL,terkbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimanadiatur dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana Dakwaan Subsidair JaksaPenuntut Umum.3. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa NIKLAS YAGOL AliasKICIL Anak Dari YAGOL, selama 6 Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.4.
    No. 69/Pid.B/2017/PN MinSUBSIDAI :Bahwa ia terdakwa NIKLAS YAGOL Alias KICIL Anak Dari YAGOLpada hari Rabu tanggal 05 April 2017 sekitar jam 17.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan April tahun 2017 bertempatdi warung milik saksi SOFIA Binti SULAIMAN yang beralamat di Jl. HaulingBDMS, Rt. 04, Desa Batu Lidung, Kec. Malinau Kota, Kab.
    alias Kicil anak dari Yagol dansepanjang persidangan berlangsung tidak terdapat satupun petunjuk bahwaterjadi kekeliruan orang (error in persona) sebagai subyek atau pelaku tindakpidana yang sedang diperiksa dalam perkara ini, maka berdasarkanHalaman 9 dari Halaman 19 Put.
    Menyatakan Terdakwa Niklas Yagol alias Kicil anak dari Yagol tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Niklas Yagol alias Kicil anak dari Yagol terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.