Ditemukan 1 data
24 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rahmat bin Yahamuddin) dengan Pemohon II (Karmila binti Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2018 di Dusun Malolo, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);