Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2015 — Upload : 08-03-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 12/Pdt.P/2015/PN Blt
Tanggal 3 Februari 2015 — YAHDIMIN
176
  • Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan nama pemohon dan nama orangtua (Ayah) dari nama SADIMIN disebut juga YADIMIN atau YAHDIMIN untuk ditetapkan menjadi YAHDIMIN sesuai dengan KTP NIK. 3505042704340001 Pemohon ; 3. Menyatakan bahwa nama ayah Pemohon yang tertulis dalam Akta Nikah No. 203/46/VII/1988 dari TIMAN Alm adalah salah dan yang benar KARSO SAMIKUN; 4.
    YAHDIMIN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili dalam perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah mengambil Penetapan seperti dibawahini dalam perkara permohonannya :YAHDIMIN, Tempat lahir Blitar 27 04 1934, Lakilaki, agama Islam, pekerjaanPedagang. Tempat tinggal di JI.
    .::00eeee PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas permohonan yang bersangkutan ;Setelah memperhatikan alat bukti suratsurat dan mendengar keterangansaksisaksi ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Permohonan :e Bahwa, pemohon oleh orang tua dalam kehidupan seharihari pemohon dipanggil dengan sebutan YAHDIMIN, akantetapi pada saat melangsungkan pernikahan dalamKutipan Akta Nikah tertulis dengan nama YADIMIN,sedangkan mana orangtua (Ayah) tertulis TIMAN Alm,sedangkan orangtua yang sebenarnya
    menurut petunjuk dariKantor Catatan Sipil sesuai dengan pasal 23 ayat (2)Undangundang Nomor : 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan harus ada Penetapan tentangpembetulan nama tersebut dari Instansi yang berwenang ;e Bahwa, oleh karena penyebutan nama Pemohon berbedabeda antara dokumen yang satu dengan dokumen yanglainnya, maka pemohon bermaksud agar namanamatersebut ditetapbkan sesuai dengan hukum yang berlakuyaitu dari nama SADIMIN disebut juga YADIMIN atauYAHDIMIN untuk ditetapkan menjadi YAHDIMIN
    Foto copy bermeterai cukup Kartu Tanda Penduduk atas nama YAHDIMIN, diberitanda (P2) ;3. Foto copy bermeterai cukup Kutipan Akta Nikah No. 203/46/VII/1988, yangdikeluarkan Kantor Urusan Agama Kademangan, diberi tanda (P3) ;4.
    Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan nama pemohon dan namaorangtua (Ayah) dari nama SADIMIN disebut juga YADIMIN atau YAHDIMINuntuk ditetaokan menjadi YAHDIMIN' sesuai dengan KITIP NIK.3505042704340001 Pemohon ;3. Menyatakan bahwa nama ayah Pemohon yang tertulis dalam Akta Nikah No.203/46/VII/1988 dari TIMAN Alm adalah salah dan yang benar KARSOSAMIKUN;4.