Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 109/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
1.Zulkatri
2.Ceria Neca Syafer
817
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak Para Pemohon pada akta kelahiran anak Para Pemohon No. 6122/KLU/JP/2012 dari YAHUDZ HAIL KADRI menjadi DAUD HAIL KADRI;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk membuat catatan pinggir
    pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil No. 6122/KLU/JP/2012 dari YAHUDZ HAIL KADRI diperbaiki menjadi DAUD HAIL KADRI;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);