Ditemukan 1 data
24 — 15
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan Dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Yananra Amelia Putri binti Udin Dani untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Darwin bin Keni di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur;
3. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);