Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 356/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDI
151
    1. Menyatakan Terdakwa YANDHIK Alias NYAMBEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan
    Penuntut Umum:
    LESYA AGASTYA, SH
    Terdakwa:
    YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDI
    Sus /2019 / PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDITempat Lahir : SurabayaUmur / Tanggal Lahir : 35 Tahun/ 14Januari 1983Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan / : IndonesiaKewarganegaraanTempat Tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDI, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana menguasai narkotikaHal. 1 s/d 30 PUTUSAN perk.Nomor: 356/Pid,Sus/2019/PN.Sda.golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 112 ayat(1)UU. RI.
    No.35 Tahun 2009 tetang Narkotika sesuai dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa YANDHIK Alias NYAMBEK BINSUMARDIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;Menjatuhkan pidana denda terhadapTerdakwaYANDHIK Alias NYAMBEK BINSUMARDIsebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)subsidair 6(enam) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa :1) 2 (dua) bungkus plastik klip yang
    No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDI, pada hariJumat tanggal 04 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya padabulan Januari Tahun 2019 atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, di Jl.Brigjen Katamso II Rt. 21 Rw. 05 Kel/ Desa Kedungrejo Kec. Waru Kab.
    No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA :Bahwa ia terdakwa YANDHIK Alias NYAMBEK BIN SUMARDI, pada hariJumat tanggal 04 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya padabulan Januari Tahun 2019 atau setidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, di Jl.Brigjen Katamso II Rt. 21 Rw. 05 Kel/ Desa Kedungrejo Kec. Waru Kab.
Register : 07-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
EKA PRASETYA
Terdakwa:
GILANG JATI PAMUNGKAS Bin KAMDI Alm
133
  • untuk menggunakan sabusabu, sesampainyadirumah saksi YANDHIK Als NYAMBEK membagi sabusabu yangdisimpan didalam kotak pancing menjadi 2 (dua) paket, kemudian 1 (satu)paket saksi YANDHIK Als NYAMBEK ambil sebagian dimasukkan didalampipet kaca untuk digunakan bersama dengan terdakwa.
    Nyambek; Bahwa sabusabu tersebut adalah milik saksi Yandhik als. Nyambek,Terdakwa hanya ikut mengkonsumsi saja;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa yang mempunyai ide untukmengkonsumsi sabusabu adalah saksi Yandhik als. Nyambek;Bahwa Terdakwa sudah mengkonsumsi sabusabu sejak tahun 2012dan Terdakwa sudah 4 (empat) kali mengkonsumsi sabusabu dengansaksi Yandhik als. Nyambek; Bahwa awalnya Terdakwa dan saksi Yandhik als. Nyambek pulang darimemancing, kemudian Yandhik als.
    Nyambek;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN SDA Bahwa sabusabu tersebut adalah milik saksi Yandhik als. Nyambek,Terdakwa hanya ikut mengkonsumsi saja;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa yang mempunyai ide untukmengkonsumsi sabusabu adalah saksi Yandhik als. Nyambek;Bahwa Terdakwa sudah mengkonsumsi sabusabu sejak tahun 2012dan Terdakwa sudah 4 (empat) kali mengkonsumsi sabusabu dengansaksi Yandhik als. Nyambek; Bahwa awalnya Terdakwa dan saksi Yandhik als.
    Nyambek; Bahwa sabusabu tersebut adalah milik saksi Yandhik als. Nyambek,sedangkan Terdakwa diberi oleh saksi Yandhik als. Nyambek untukdikonsumsi secara bersamasama; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui darimana saksi Yandhik als.Nyambek memperoleh sabusabu tersebut; Bahwa Terdakwa sudah 4 (empat) kali mengkonsumsi sabusabuHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN SDAbersama saksi Yandhik als.
    Pengkol, Desa Kedungrejo, KecamatanWaru, Kabupaten Sidoarjo dan di dalam kamar saksi Yandhik Als.
Register : 03-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 117/Pid.Sus/2018/PN MJY
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
TOTO HARMIKO
Terdakwa:
YHANDIK SEPTRI MARHANDHI Alias YANDHIK Bin HIDANG DJADI
777
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa YHANDIK SEPTRI MARHANDHI Alias YANDHIK Bin HIDANG DJADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
    Penuntut Umum:
    TOTO HARMIKO
    Terdakwa:
    YHANDIK SEPTRI MARHANDHI Alias YANDHIK Bin HIDANG DJADI