Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARO Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Mrj
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
EGO WIJAYA PGL EGO Bin YARDELIS
1045
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan yang berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis
      ) buah timbangan digital merk HARNIC;

      - 1 (satu) buah tas kain warna putih yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas ) buah plastik warna bening dalam keadaan kosong;

      - 1 (satu) buah korek api gas warna kuning;

      - 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih;

      - 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;

      - 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih ditemukan diatas meja yang ada di dalam kamar adalah milik Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis

      Penuntut Umum:
      FEBRI HARIANTO,S.H
      Terdakwa:
      EGO WIJAYA PGL EGO Bin YARDELIS
      Menjatuhkan pidana denda terhadap ia Terdakwa EGO WIJAYA PGLEGO Bin YARDELIS sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah),dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar dendatersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;4.
      EGO Bin YARDELIS, saksiZULFAN Pgl ZUL Bin BASIR, dan saksi YUSRIZAL Pgl CAN Bin JUFRIsedang duduk diatas kursi sofa didekat sebuah meja.Selanjutnya saksi Micodan saksi Marlina menghampiri dan mengamankan terdakwa, kemudiansaksi Mico dan saksi Marlina melakukan penggeledahan yang disaksikanoleh saksi Verdi Nandi dan saksi Eka Rusdi.
      ,saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basir dan saksi Yusrizal Pgl Can Bin jufri yangtelah disaksikan oleh saksi Eka Rusdi dan saksi Rajilis Pgl Pak De,lalusaksi Mico Jasri dan tim lainya menemukan 3 (tiga) orang yaitu terdakwaEgo Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis, saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basir dan saksiYusrizal Pgl Can Bin jufri yang sedang duduk diatas kursi sofa didekatsebuah meja, selanjutnya saksi Mico Jasri dan saksi Marlina menghampiridan mengamankan terdakwa Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis, saksiZulfan Pgl
      , saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basirdan saksi Yusrizal Pgl Can Bin jufri yang telah disaksikan oleh saksi EkaRusdi dan saksi Rajilis Pgl Pak De,lalu saksi Mico Jasri dan tim lainyamenemukan 3 (tiga) orang yaitu terdakwa Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis,saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basir dan saksi Yusrizal Pgl Can Bin jufri yangsedang duduk diatas kursi sofa didekat sebuah meja, selanjutnya saksi MicoJasri dan saksi Marlina menghampiri dan mengamankan terdakwa EgoWijaya Pgl Ego Bin Yardelis, saksi Zulfan Pgl
      Menyatakan terdakwa Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukantanaman dengan yang berat melebihi 5 gram sebagaimana dalamdakwaan kedua Penuntut Umum;2.
Register : 09-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARO Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN Mrj
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
YUSRIZAL Pgl CAN Bin JUFRI
11931
  • ) buah timbangan digital merk HARNIC;

    - 1 (satu) buah tas kain warna putih yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas ) buah plastik warna bening dalam keadaan kosong;

    - 1 (satu) buah korek api gas warna kuning;

    - 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih;

    - 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;

    - 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih ditemukan diatas meja yang ada di dalam kamar adalah milik Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis

    Selanjutnya pihak kepolisian mengamankanHalaman 14 dari 34 Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN.Mrj (Narkotika)terdakwa bersamasaksiZulfan Pgl Zul Bin Basir, dan saksi Ego WijayaPgl Ego Bin Yardelis dan barang bukti dan dibawa ke Polres Sijunjung;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui siapa pemilik barang buktiNarkotika jenis shabu namun setelah saksi mendengar ketika polisibertanya kepada terdakwa, saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basir, dan saksi EgoWijaya Pgl Ego Bin Yardelis barulah saksi tahu bahwa barang
    hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 pada saatitu motor tersebut diserahkan kepada saksi Ego Wijaya Pgl Ego BinYardelis dari Wali Nagari yang lama;Bahwa setahu saksi 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warnaHitam kombinasi nopol BA 3261 K a.n Wali Nagari Sijunjung beradaditangan saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis semenjak dia diangkatsebagai Kepala Jorong Pasar Sijunjung yaitu pada tahun 2018 karenasebelumnya Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis juga pernah bekerja menjadisebagai sekretaris Wali
    dan barang bukti tersebut dibawake Polres Sijunjung; Bahwa saksi mendapatkan 1 (satu) paket narkorika jenis shabu tersebutdari terdakwa; Bahwa saksi tidak mengetahui dari mana shabu tersebut didapatkan olehsaksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis; Bahwa cara saksi bersama dengan dengan saksi saksi Ego Wijaya PgEgo Bin Yardelis dan terdakwa dalam menggunakan narkotika golongan jenis shabu dengan cara pertama merakit Bong (alat hisap shabu) denganmenggunakan botol minuman yang tutup kepalanya dilubangi
    terdakwa, saksi Zulfan Pgl Zul Bin Basir dansaksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis dan barang bukti tersebut dibawake Polres Sijunjung;Bahwa terdakwa mendapatkan 1 (satu) paket narkorika jenis shabutersebut dari saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa terdakwa tidak mengetahui dari mana shabu tersebut didapatkanoleh saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mau menerima pemberian shabutersebut dari saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis untuk terdakwagunakan / konsumsi
    benar saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis telah menyediakannarkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket yang berisikan serbukkristal warna bening Narkotika jenis shabu, dengan hasil berat bersihsebanyak 1,89 (satu koma delapan sembilan) gramkepada saksi YusrizalPgl Can Bin Jufri, sedangkan saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis telahmenyediakan 1 (satu) paket yang berisikan serbuk kristal warna beningNarkotika jenis shabu, dengan hasil berat bersih sebanyak 0,21 gramkepada saksi Zulfan Pgl Zul
Register : 09-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MUARO Nomor 27/Pid.Sus/2020/PN Mrj
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
ZULFAN PGL ZUL Bin BASIR
919
  • ) buah timbangan digital merk HARNIC;

    - 1 (satu) buah tas kain warna putih yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas ) buah plastik warna bening dalam keadaan kosong;

    - 1 (satu) buah korek api gas warna kuning;

    - 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih;

    - 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;

    - 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih ditemukan diatas meja yang ada di dalam kamar adalah milik Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis

    Selanjutnya pihak kepolisian mengamankanterdakwa bersama saksiYusrizal Pgl Can Bin Jufri, dan saksi Ego WijayaPgl Ego Bin Yardelis dan barang bukti dan dibawa ke Polres Sijunjung;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui siapa pemilik barangbuktiNarkotika jenis shabu namun setelah saksi mendengar ketika polisibertanya kepada terdakwa, saksiYusrizal Pgl Can Bin Jufri, dan saksi EgoWijaya Pgl Ego Bin Yardelis barulah saksi tahu bahwa barang berupashabu tersebut sebagian milikterdakwa, saksiYusrizal Pgl
    Can Bin Jufri dan saksi saksi EgoWijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa sebelumnyasaksi tidak mengetahui sebab terdakwa,saksi YusrizalPgl Can Bin Jufri dan saksi saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis telahditangkapnamun setelah saksi mendengar penjelasan dari anggotaPolressijunjung barulah saksi mengetahui bahwa adik kandung saksi yangbernama Zulfan Pgl Zul Bin Basir telah melakukan penyalah gunaannarkotika gol jenis shabu dengan saksi saksi Ego Wijaya Pgl Ego BinYardelis dan saksi Yusrizal Pgl Can Bin
    Selanjutnya pihak kepolisian mengamankanterdakwa, saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis dan saksi Yusrizal PgCan Bin Jufri dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sijunjung;Bahwa saksi mendapatkan 1 (satu) paket narkorika jenis shabu tersebutdari saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa saksi tidak mengetahui dari mana shabu tersebut didapatkan olehsaksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa maksud dan tujuan saksi mau menerima pemberian shabutersebut adalah untuk terdakwa gunakan / konsumsi
    Selanjutnya pihak kepolisian mengamankanterdakwa, saksi Yusrizal Pgl Can Bin Jufri dan saksi saksi Ego Wijaya PgEgo Bin Yardelis dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sijunjung;Bahwa saksi mendapatkan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu tersebutdari saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa saksi tidak mengetahui dari mana shabu tersebut didapatkan olehsaksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa cara terdakwa bersama dengan dengan saksi saksi Ego WijayaPgl Ego Bin Yardelis dan saksi Yusrizal
    Basir, 1 (satu) unit sepeda motor MerkHONDA REVO warna Hitam kombinasi nopol BA 3261 K, yang digunakanoleh saksiEgo Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis;Bahwa benar saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis telah menyediakannarkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket yang berisikan serbukkristal warna bening Narkotika jenis shabu, dengan hasil berat bersihsebanyak 1,89 (satu koma delapan sembilan) gramkepada saksi YusrizalPgl Can Bin Jufri, sedangkan saksi Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis telahmenyediakan 1
Register : 09-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MUARO Nomor 27/Pid.Sus/2020/PN Mrj
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEBRI HARIANTO,S.H
Terdakwa:
ZULFAN PGL ZUL Bin BASIR
1428
  • ) buah timbangan digital merk HARNIC;

    - 1 (satu) buah tas kain warna putih yang di dalamnya terdapat 12 (dua belas ) buah plastik warna bening dalam keadaan kosong;

    - 1 (satu) buah korek api gas warna kuning;

    - 1 (satu) buah HP merk OPPO warna putih;

    - 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam;

    - 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih ditemukan diatas meja yang ada di dalam kamar adalah milik Ego Wijaya Pgl Ego Bin Yardelis