Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN PADANG Nomor 299/Pid.Sus/2020/PN Pdg
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
NGUNGUN ALIA SODIQ, SH
Terdakwa:
ALIMAR JONI Pgl JON Bin YARMAIDI Alm
338
  • Jon Bin Yarmaidi alm, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia dan kendaraan rusak sebagaimana dalam dakwaan kumulatif ke-1 dan ke-2 Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alimar Joni Pgl.
    Jon Bin Yarmaidi alm dengan pidana penjara selama :9 ( Sembilan ) Bulan ;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit pick up Mitsubishi L300 BA 8337 WN Noka MHML0PU39EK142876 Nosin 4D56CK13098,
    • 1 (satu)
      Penuntut Umum:
      NGUNGUN ALIA SODIQ, SH
      Terdakwa:
      ALIMAR JONI Pgl JON Bin YARMAIDI Alm