Ditemukan 1 data
Yulia Yarniawati Waruwu
44 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Nama Pemohon adalah YULIA YARNIAWATI WARUWU, lahir pada tanggal 9 Juli 1984 ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias guna melakukan perubahan serta perbaikan (koreksi) pada Kutipan Akta Kelahiran nomor : 1204-LT-08102021-0004 tersebut, tertulis pemohon awalnya bernama AGUSTINA WARUHU
, lahir pada tanggal 10 April 1991 dirubah menjadi bernama YULIA YARNIAWATI WARUWU, lahir pada tanggal 9 Juli 1984 sesuai surat baptisan pemohon yang dikeluarkan oleh P.Honorius Nduru, OFM Cap;
- Mebebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp240.000,- (duaratus empat puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Yulia Yarniawati Waruwu