Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 54-K/PM.II-10/AD/VIII/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — Pratu YAROIK
3221
  • MenyatakanTerdakwa Yaroik, Pratu, NRP 31050260451083, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    Pratu YAROIK
    . = Yaroik,Prajurit Satu) NRP 31050260451083 yang ditandatanganioleh Kapten Kay Marjo, Komandan Kompi Markas Yonkav2/ Tank. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara .2.