Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 03-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 368/Pid.Sus/2023/PN Sak
Tanggal 3 Januari 2024 — IDONG bin YASKURSAM
130
  • IDONG bin YASKURSAM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga
    IDONG bin YASKURSAM
Register : 30-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PT PEKANBARU Nomor 77/PID.SUS/2024/PT PBR
Tanggal 27 Februari 2024 — IDONG bin YASKURSAM
Terbanding/Penuntut Umum : WIRAWAN PRABOWO, S.H., M.H.
3317
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 368/Pid.Sus/2023/PN Sak tanggal 3 Januari 2024 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa DONI ZULHAMDOKO als IDONG bin YASKURSAM tersebut di atas, terbukti
    IDONG bin YASKURSAM
    Terbanding/Penuntut Umum : WIRAWAN PRABOWO, S.H., M.H.