Ditemukan 4 data
16 — 3
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Hariyansah bin Fabil) terhadap Penggugat (Yasmaidar binti Syamsuddin) dengan iwadl sejumlah Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
dimulai dengandibacakan surat gugatan Penggugat, di mana maksud dan tujuannya tetapdipertahankan oleh Penggugat dan terhadap dalildalil gugatan Penggugattersebut, sedangkan Tergugat tidak mengajukan bantahan apapun karenatidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalil gugatannyatelah mengajukan bukti Surat, yaitu :halaman 3 dari 12 halaman Putusan No.0688/Pdt.G/2015/PA.BKLS1.Foto kopi Kutipan Akta Nikah Nomor : K8/Pw.01/66/I/1996, atas namaHariyansah bin Fabil dan Yasmaidar
Asli surat Pernyataan Ghaib, yang menerangkan berdasarkanketerangan Yasmaidar tanggal 19 Oktober 2015 bahwa ia ditinggal olehsSuaminya Hariyansah sejak Oktober 2012 ditandai bukti P.2.Menimbang , bahwa Penggugat juga mengajukan saksi saksi yangtelah disumpah secara agama Islam di depan persidangan, yaitu :1.
52 — 6
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Syamsi Anwar bin Ibrahim ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon( Yasmaidar, S. Sos binti Samsi1) di depan sidang Pengadilan Agama Sijunjung;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp841.000,00( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
19 — 3
Sampono Malin) terhadap Penggugat (Yasmaidar, S. Pd binti Agus Tamam Lelo Sutan) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
17 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yondra bin Abdul Azis) dengan Pemohon II (Yasmaidar binti Yulias