Ditemukan 4 data
21 — 3
Menyatakan terdakwa AGUNG HARTONO bin YASROBI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahanya atau kealpaanya mengakibatkan orang lain mengalami luka ringan;2.
Menetapkan barang bukti berupa1 unit mobil Toyota Kijang Super BG 1292 PH dan STNK dikembalikan kepada pemiliknya yaitu YASROBI;5. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah).
- AGUNG HARTONO BIN YASROBI
PUTUSAN* Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Agung Hartono bin Yasrobi;Tempat lahir : Kayu Aro, Ogan Ilir;Umur/Tanggal lahir : 20 tahun/30 Juli 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun II, Desa Naga Sari, Kecamatan Muara Kuang,Kabupaten Ogan Ilir;Agama :
Islam;Pekerjaan : Wiraswata;Terdakwa Agung Hartono bin Yasrobi tidak dilakukan penahanan.Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca:e Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 127/Pid.Sus/2016/PNKag tanggal 1 Maret 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN Kag tanggal 1 Maret 2016tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 PUTUSAN
Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN Kage Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan Terdakwasertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikutDAKWAANBahwa terdakwa AGUNG HARTONO bin YASROBI, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli2015 sekira pukul 16.15 WIB atau setidaktidaknya pada bulan Juli tahun 2015, bertempat diJalan Lintas
sebagai manusia yang bebas yang dapatmengarahkan dirinya sendiri, dewasa dan sempurna akalnya;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa AGUNG HARTONO bin YASROBItelah membenarkan identitas yang ada dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa AGUNG HARTONO bin YASROBI dalam keadaansehat jasmani maupun rohani serta dapat menjawab semua pertanyaan Majelis Hakim danJaksa Penuntut Umum yang diajukan kepadanya serta dapat mengingat kejadiankejadian atauperistiwaperistiwa yang telah berlalu
;Menimbang, bahwa dengan demikian jelaslah sudah pengertian setiap orang yangdimaksud dalam perkara ini yaitu terdakwa AGUNG HARTONO bin YASROBI sehinggaMajelis Hakim berpendapat bila unsur barang siapa, telah terpenuhi;unsur Mengemudikan Kendaraan Bermotor Karena kelalaianya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas ; Halaman 13 PUTUSAN Nomor 127/Pid.Sus/2016/PN KagMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Yang karena kelalaiannya adalahKekhilafan atau kurangnya hatihati atau kurang perhatian dalam
14 — 5
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Romi Bahri bin Yasrobi) terhadap Penggugat (Lily Pergiaty binti P.
18 — 2
Yasrobi, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat kediamandi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.Saksi tersebut telah bersumpah menurut tata cara Agama Islam bahwa iaakan menerangkan yang sebenarnya dan tidak lain dari yang sebenarnya,dan atas pertanyaan Majelis Hakim saksi tersebut memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai Paman Pemohon I;Hal.3 dari 10 hal. Pen. No. 881/Pdt.P/2016/PA.ME.
13 — 2
Yasrobi, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat kediamandi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.Saksi tersebut telah bersumpah menurut tata cara Agama Islam bahwa iaakan menerangkan yang sebenarnya dan tidak lain dari yang sebenarnya,dan atas pertanyaan Majelis Hakim saksi tersebut memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai Paman Pemohon I;Hal.3 dari 10 hal. Pen. No. 881/Pdt.P/2016/PA.ME.