Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 33/ PID.Sus/2014/PN Njk
Tanggal 19 Februari 2014 — Nama lengkap : ANGGA RANI Bin YEDAK Tempat lahir : Jombang Umur / Tanggal lahir : 22 Tahun / 24 APRIL 1992 Jenis kelamin : Laki – laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Nduwung, Desa Kampung baru, Kec Plandaan, Kab Jombang A g a m a : Islam Pekerjaan : Buruh tani
253
  • MENGADILI 1.Menyatakan Terdakwa ANGGA RANI bin YEDAK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;------------------------2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan Denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Nama lengkap : ANGGA RANI Bin YEDAK Tempat lahir : Jombang Umur / Tanggal lahir : 22 Tahun / 24 APRIL 1992 Jenis kelamin : Laki laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Nduwung, Desa Kampung baru, Kec Plandaan, Kab JombangA g a m a : Islam Pekerjaan : Buruh tani
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk sejak tanggal 4 Pebruari 2014 s/d tanggal 5Maret 2014 ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada pokoknya didakwa sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa ANGGA RANI bin YEDAK pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2013sekira pukul 20.00 wib. atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulanDesember 2013 bertempat di warung depan Masjid Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjukatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih
    termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Nganjuk, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan danmutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan mana dilakukan terdakwaantara lain dengan cara sebagai berikut :e Bahwa sebelumnya terdakwa ANGGA RANI bin YEDAK pada hari Rabu, tanggal 04Desember 2013 sekira jam 06.30 wib. bertemu Sdr.
    Menyatakan Terdakwa ANGGA RANI bin YEDAK terbukti secara Sah dan Meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan (3), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 UndangUndang RI Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo. Pasal 98 Ayat (2)dan (3) UndangUndang RI Nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANGGA RANI bin YEDAK dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan Denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa:e pil dobel L sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) butirDirampas untuk dimusnahkane uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah)Dirampas untuk Negara4.
    Unsur dengan sengaja:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah adanya kehendak yangdiwujudkan dengan perbuatan yang mana terhadap perbuatan tersebut dapat diketahui akibat yang akanditimbulkannyaMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperolehdari keterangan para Saksi, alat bukti Surat, dan keterangan Terdakwa, maka terungkap fakta bahwaterdakwa ANGGA RANI bin YEDAK pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2013 sekira jam 06.30wib. bertemu Sdr.
Register : 24-01-2017 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0081/Pdt.G/2017/PA.TDN
Tanggal 15 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Bahwa, pihak keluarga tidak pernah mau tahu urusan Tergugat danpenggugat, karena Tergugat sudah memaksa untuk bercerai denganbukti sms yang dikirim tergugat, berbunyi:Y la lanjutkan sajak yedak jadi laki itu yang dapat merik lahir dan batinsip isok urusek la ke ktr agama mun dak mikak mati tentukan sikap yemane baik mikak jangan sampai aku nanganek mikak malam ne;8.