Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 62/PID.B/2015/PN Kag
Tanggal 21 April 2015 — - MASRI ALIAS CIK BIN JANG - YENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI
162
  • Menyatakan Terdakwa I MASRI ALIAS CIK BIN JANG dan terdakwa II YENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    - MASRI ALIAS CIK BIN JANG- YENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI
    Perbuatan tersebut yang dilakukanterdakwa dengan cara berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,berawal dari terdakwa Masriberkunjung kerumah terdakwa yendral pada saat itu terdakwa yendral diajak olehterdakwa masri dengan mengatakan "nak melok dak maleng motor" lalu terdakwayendral menyetujui untuk mencuri sepeda motor,tidak lama kemudian kedua terdakwaberangkat menuju kearah pemulutan induk kab.OI dengan menggunakan mobiltravel ,setibanya disimpang pemulutan kedua terdakwa melanjutakan
    akanmenjalankan atau menghidupkan sepeda motor milik saksi tersebut sehinggakarena melihat hal tersebut akhirnya saksi bersama temanteman saksilangsung memergoki dan menangkap terdakwa I MASRI ALIAS CIK BINJANG dan terdakwa II YENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI tersebutdan langsung membawa terdakwa I MASRI ALIAS CIK BIN JANG danterdakwa IT YENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI tersebut kekantorpolisi.e Bahwa memang sebelum kejadian pencurian tersebut, 1 (satu) unit sepedamotor merk Kawasaki Ninja SS BG
    dengan tujuankembali mencari sepeda motor tersebut saksi melihat kembali terdakwa I Masrialias Cik bersama dengan terdakwa II Yendral Eka alias Joni masuk ke dalambekas gudang rongsokan yang kosong tersebut kemudian saksi langsungmembuntutinya dan saksi melihat terdakwa I Masri alias Cik bersama denganterdakwa II Yendral Eka alias Joni akan menjalankan atau menghidupkan sepedamotor milik saksi sehinggga melihat hal tersebut akhirnya saksi bersamatemanteman saksi langsung mengamankan atau menangkap
    dengan tujuankembali mencari sepeda motor tersebut saksi melihat kembali Terdakwa I MAsrialias Cik bersama dengan Terdakwa II Yendral Eka Alias Joni masuk kedalambekas gudang rongsokan yang kosong tersebut kemudian saksi langsungmembuntutinya dan saksi melihat Terdakwa I Masri Alias Cik bersama denganTerdakwa II Yendral Eka Alias Joni akan menjalankan atau menghidupkansepeda motor milik saksi sehinggga melihat hal tersebut akhirnya saksi bersamatemanteman saksi langsung mengamankan atau menangkap
    survei atau melihatlihat tempat kejadian tersebut kemudian setelah melakukan survei tersebut,terdakwa mengajak terdakwa II Yendral Eka alias Joni sehingga tepatnya hariKamis tanggal 18 Desember 2014 sekira pukul 02.30 wib terdakwa bersamadengan terdakwa II Yendral Eka alias Joni dengan berjalan kaki langsung menujugudang padi milik Soleh bin Semat tersebut dan melihat 1 (satu) unit sepedamotor merk Kawasaki Ninja SS BG 2571 ZB yang dalam keadaan terkunci stangkemudian terdakwa langsung mengeluarkan
Register : 22-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 464/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 29 September 2016 — - EKO REZA Als. EKO Bin BASTAR
344
  • sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana Penuntut Umum yangdibacakan di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa MASRI ALIAS CIK BIN JANG dan terdakwa IlYENDRAL EKA ALIAS JONI BIN DOMRI terbukti bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (2)KUHP sebagaimana dakwaan diatas.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASRI ALIAS CIK BIN JANG danterdakwa Il YENDRAL