Ditemukan 2 data
16 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin (nikah) kepada anak Pemohon yang bernama Yeriyan Saputra bin Ediyen Candra, tempat dan tanggal Lahir : Tambangan 22 Desember 2004, untuk menikah dengan Octa Hersa Miranda bin Herman Susanto di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan
14 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin (nikah) kepada anak Pemohon yang bernama Octa Hersa Miranda bin Herman Susanto , tempat dan tanggal Lahir : Dharma Sakti, 12 Oktober 2004, untuk menikah Yeriyan Saputra bin Ediyen Candra di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara