Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1124/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Atek 2. Tempat lahir : Lubuk Pakam 3. Umur/Tanggal lahir : 59 Tahun/12 Desember 1961 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bidan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Budha 8. Pekerjaan : Karyawan Swasta
283
  • Menyatakan barang bukti berupa : 7 (tujuh) batang besi holo;Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban Yerlianti; 1 (satu) unit becak mesin pengangkat barang mesin mocin (motor cina) tanpa plat nomor polisi nomor mesin dan nomor rangka tidak tersedia;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Ongko kurang lebih 4 Tahun;Bahwa anak dari terdakwa datang menjumpai saksi korban, untukmenanyakan keberadaan terdakwa;Bahwa saksi tidak ikut mendampingi Yerlianti membuatlaporan, besoknyabaru saksi datang;Bahwa setahu saksi yang diperiksa polisi pertama kali Yerlianti, setelah itubaru Atek, Muhammad Nur Evendi dan Efendi alias Baser;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;.
    ada disuruh datang kerumah YERLIANTI;Bahwa pada saat saksi sampai dirumah toke saksi didatangi oleh 2 oranglakilaki, dan mengaku POLIS!
    ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut bersama denganRAMADAN NUR EVENDI dan EFENDI (berkas terpisah);Bahwa Terdakwa bekerja ditoko milik YERLIANTI sudah kurang lebih 4(empat) tahun;Bahwacara Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara membagiperan masingmasing Terdakwa bersama dengan RAMADAN NUR EVENDIyang mengangkat besi dari dalam gudang milik YERLIANTI kemudian kamimengangkat besi tersebut diatas becak kemudian EFENDI mengangkutbesitersebut dengan menggunakan becak bermotor miliknya
    adalah Terdakwa dipercayakanoleh toke untuk mengawasi barang yang dikeluarkan dari dalam gudang dansetiap pembelian barang dari toko; Bahwakadang kami dikasih bonus oleh toke; Bahwa upah Terdakwa bekerja ditoko milik Yerlianti tersebut Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) setiap minggu diluar bonus; Bahwayang mempunyai ide untuk melakukan perbuatan tersebut adalah idebersama; Bahwabelum ada perdamaian antara Terdakwa dengan YERLIANTI; Bahwa Terdakwa didatangi dirumah oleh YERLIANTI dan 2 orang temannyalakilaki
    ; Bahwa kedua teman YERLIANTI menginterogasi Terdakwa danmenanyakan perihal besi holo tersebut dan saat itu Terdakwa mengakuinyalalu kami bersamasama pergi kekanior polisi; Bahwakeduateman YERLIANTI saat itu mereka mengaku Polisi Militer; Bahwa kedua lakilaki tersebut yang mengintorigasi saksi ada membawadoble stick;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yangmeringankan (ade charge) dan alatalat buktibukti lainnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1125/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Efendi 2. Tempat lahir : Sekip 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/3 Agustus 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Mesin I Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Becak
173
  • tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, telah mengambilsesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaanorang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawanHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor 1125/Pid.B/2021/PN Lbphak, yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih, perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa terdakwa adalah tukang becak yang sering mangkal didepantoko besi Sinar Ongko milik saksi korban Yerlianti
    kurang lebih 4 Tahun;Bahwa anak dari Atek datang menjumpai saksi korban, untukmenanyakan keberadaan Atek;Bahwa saksi tidak ikut mendampingi Yerlianti membuatlaporan, besoknyabaru saksi datang;Bahwa setahu saksi yang diperiksa polisi pertama kali Yerlianti, setelah itubaru Atek, Muhammad Nur Evendi dan Efendi alias Baser;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;.
    Kab.Deli Serdang;Bahwa saksi melakukan perbuatan tersebut bersama dengan RAMADANNUR EVENDI dan EFENDI (berkas terpisah);Bahwa saksi bekerja ditoko milik YERLIANTI sudah kurang lebih 4(empat) tahun;Bahwa cara saksi melakukan perbuatan tersebut dengan cara membagiperan masingmasing saksi bersama dengan RAMADAN NUR EVENDIyang mengangkat besi dari dalam gudang milik YERLIANTI kemudiankami mengangkat besi tersebut diatas becak kemudian EFENDImengangkut besi tersebut dengan menggunakan becak bermotor
    toko; Bahwakadang kami dikasih bonus oleh toke; Bahwaupah saksi bekerja ditoko milik Yerlianti tersebut Rp.500.000,(limaratus ribu rupiah) setiap minggu diluar bonus; Bahwa yang mempunyai ide untuk melakukan perbuatan tersebut adalahide bersama; Bahwabelum ada perdamaian antara saksi dengan YERLIANTI; Bahwa saksi didatangi dirumah oleh YERLIANTI dan 2 orang temannyalakilaki; Bahwa kedua teman YERLIANTI menginterogasi saksi dan menanyakanperihal besi holo tersebut dan saat itu saksi mengakuinya lalu
    Rp.860.000,(delapan ratus enam puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa ada disuruh datang kerumah YERLIANTI; Bahwa pada saat Terdakwa sampai dirumah toke Terdakwa didatangi oleh 2orang lakilaki, dan mengaku POLISI MILITER dan saat itu merekamenginterogasi Terdakwa; Bahwakedualakilaki tersebut yang mengintrogasi Terdakwa ada membawadoble stick; Bahwa Terdakwa tidak izin untuk mengambil besi holo tersebut; Bahwasampaisekarang belum ada perdamaian dengan Yerlianti; Bahwa Terdakwa menyesal melakukan perbuatan
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1126/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Ramadan Nur Evendi 2. Tempat lahir : Lubuk Pakam 3. Umur/Tanggal lahir : 29 Tahun/8 Maret 1992 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun Setia Budi Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan Swasta
245
  • datang menjumpai saksi korban, untukmenanyakan keberadaan terdakwa;Bahwa saksi tidak ikut mendampingi Yerlianti membuatlaporan, besoknyabaru saksi datang;Halaman 10 dari 26 Putusan Nomor 1126/Pid.B/2021/PN LopBahwa setahu saksi yang diperiksa polisi pertama kali Yerlianti, setelah itubaru Atek, Muhammad Nur Evendi dan Efendi alias Baser;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;.
    Kab.Deli Serdang;Bahwa saksi melakukan perbuatan tersebut bersama dengan RAMADANNUR EVENDI dan EFENDI (berkas terpisah);Bahwa saksi bekerja ditoko milik YERLIANTI sudah kurang lebih 4(empat) tahun;Bahwa cara saksi melakukan perbuatan tersebut dengan cara membagiperan masingmasing saksi bersama dengan RAMADAN NUR EVENDIyang mengangkat besi dari dalam gudang milik YERLIANTI kemudiankami mengangkat besi tersebut diatas becak kemudian EFENDImengangkut besi tersebut dengan menggunakan becak bermotor
    (delapan ratus ribu rupiah) dan sisa besi holo yang 7 batang kami simpandirumah EFENDI;Bahwa total yang kami dapatkan dari hasil penjualan besi holo tersebutsejumlah Rp.860.000,(delapan ratus enam puluh ribu rupiah);Bahwa tugas saksi ditoko milik Yerlianti adalah saksi dipercayakan olehtoke untuk mengawasi barang yang dikeluarkan dari dalam gudang dansetiap pembelian barang dari toko;Bahwa kadang kami dikasih bonus oleh toke;Bahwa upah saksi bekerja ditoko milik Yerlianti tersebut Rp.500.000,(limaratus
    ribu rupiah) setiap minggu diluar bonus;Bahwa yang mempunyai ide untuk melakukan perbuatan tersebut adalahide bersama;Bahwa belum ada perdamaian antara saksi dengan YERLIANTI;Bahwa saksi didatangi dirumah oleh YERLIANTI dan 2 orang temannyalakilaki;Bahwa kedua teman YERLIANTI menginterogasi saksi dan menanyakanperihal besi holo tersebut dan saat itu saksi mengakuinya lalu kamibersamasama pergi kekantor polisi;Bahwa kedua teman YERLIANTI saat itu mereka mengaku Polisi Militer;Bahwa kedua lakilaki
    ,(delapan ratus enam puluh ribu rupiah); Bahwasaksi ada disuruh datang kerumah YERLIANTI; Bahwa pada saat saksi sampai dirumah toke saksi didatangi oleh 2 oranglakilaki, dan mengaku POLISI MILITER dan saat itu merekamenginterogasi saksi; Bahwa kedua lakilaki tersebut yang mengintorigasi saksi ada membawadoble stick; Bahwasaksi tidak izin untuk mengambil besi holo tersebut; Bahwasampai sekarang belum ada perdamaian dengan Yerlianti; Bahwasaksi menyesal melakukan perbuatan tersebut; Terhadap keterangan
Register : 20-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1124/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
JULI A ARITONANG.SH
Terdakwa:
ATEK
170
  • sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) batang besi holo;

    Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban Yerlianti