Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN NABIRE Nomor Nomor 14/Pid.B/2015/PN Nab
Tanggal 16 April 2015 — YETINUS TELENGGEN Alias ENUMBI TELENGGEN
7624
  • Menyatakan Terdakwa YETINUS TELENGGEN Alias ENUMBI TELENGGEN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai, Membawa Amunisi atau Bahan Peledak2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    YETINUS TELENGGEN Alias ENUMBI TELENGGEN
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nabire yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:NH nr fF W NYNama lengkap : YETINUS TELENGGEN AliasENUMBI TELENGGEN ;Tempat lahir : Paniai ;Umur/tanggal lahir : 38 tahun/10 Januari 1979;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Purmele Distrik MuliaKabupaten Puncak Jaya ;Agama : Kristen Protestan
    Nabire Nomor 05/Pen.Pid/2015/PN Nabtanggal 12 Februari 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 14/Pid.B/2015/PN.Nab tanggal 16 Februari2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa YETINUS
    Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seriburupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon agar terdakwa dijatuhi pidana yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa YETINUS TELENGGEN Alias ENUMBI TELENGGEN padahari Kamis tanggal 09 Oktober 2014 sekitar jam 15:40 WIT atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan
    bersama 6 (enam) rekan saksi lainnya yaitu BrigpolRichardo Kwok, Briptu Matheus Marsyembum, Briptu Bambang Sugianto,Briptu Hasfrianto, Briptu Melianus Galugu, dan Bripda Fernando Faidiban ;Bahwa saat itu saksi berperan memback up rekan yang sedang menangkapterdakwa Yetinus Telenggen Alias Enumbi Telenggen ;Bahwa setelah ditangkap terdakwa kemudian dibawa ke Mapolres PuncakJaya ;Bahwa setelah sampai di Mapolres Puncak Jaya dilakukan penggeledahanterhadap terdakwa Yetinus Telenggen Alias Enumbi Telenggen
    Kedeng, Brigpol Richardo Kwok, Briptu Matheus Marsyembum, BriptuBambang Sugianto, Briptu Hasfrianto, dan Bripda Fernando Faidiban ;Bahwa saat itu saksi berperan memback up rekan yang sedang menangkapterdakwa Yetinus Telenggen Alias Enumbi Telenggen ;Bahwa setelah ditangkap terdakwa kemudian dibawa ke Mapolres PuncakJaya ;Bahwa setelah sampai di Mapolres Puncak Jaya dilakukan penggeledahanterhadap terdakwa Yetinus Telenggen Alias Enumbi Telenggen oleh saudaraHasfriyanto, dari pengeledahan tersebut