Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.P/2024/PN Btm
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon:
YEWENDY
135
  • Menetapkan nama Pemohon Yewendy adalah orang yang sama dengan nama Yewendi yang tercatat pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 6254 tanggal 10 Oktober 2007;
3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporakan kepada Pejabat Badan Pertanahan untuk merubah nama pemohon dari Yewendi sebagaimana yang tercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 6254 tanggal 10 Oktober 2007 menjadi Yewendy sebagaimana yang termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 1939/1979 Tanggal 10 Desember 1980;
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);