Ditemukan 4 data
180 — 44
Menyatakan Terdakwa YOAKHIM BETAUBUN ALIAS JEMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
YOAKHIM BETAUBUN Alias JEMI
Nama lengkap : YOAKHIM BETAUBUN ALIAS JEMI;2. Tempat lahir : Ohoiel;3. Umur/Tanggal lahir : 52 Tahun/13 Desember 1968;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ohoi Depur/Desa Depur Kecamatan Kei BesarKabupaten Maluku Tenggara;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Petani/ Pekebun;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 23 Februari 2021ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 Februari 2021 sampai dengan tanggal 15 Maret2021;.
Menyatakan bahwa Terdakwa Yoakhim Betaubun Alias Jemi terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak ~pidanaPenganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yoakhim Betaubun Alias Jemidengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Yoakhim Betaubun dalam fakta persidangan tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa (vrijspraak) Yoahkim Betaubun dari segalaDakwaan atau setidaktidaknya membebaskan Terdakwa dari segalaTuntutan Hukum (ontslag van alle rechtsvervolging);3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;4. Memulihkan kembali Hak Terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan danHarkat serta martabatn ya;5.
Betaubun Alias Jemi melempar JacobBetaubun dengan menggunakan batu sehingga Jacob Betaubun jatuhpinsan;Bahwa, Saksi tidak tahu karena warga yang menolong korban;Bahwa, Saksi linat Yoakhim Betaubun alias Jemi berada didepan Saksi tapidiseberang jalan;Bahwa, Saksi melihat Terdakwa Yoakhim Betaubun alias Jemi melemparbapak Jacob Betaubun jarak 5 sampai 6 meter saat itu Saksi berdiri diterasrumah bapak raja;Bahwa, Jacob Betaubun jatuh pinsan;Bahwa, Kena kepada bagian belakang sebelah kiri;Bahwa, Awalnya
Menyatakan Terdakwa YOAKHIM BETAUBUN ALIAS JEMI terbukii secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dani pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
YOAKHIM HARIYADI
Terdakwa:
ENCENG Bin PAKMUN
105 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOAKHIM HARIYADI
Terdakwa:
ENCENG Bin PAKMUN
YOAKHIM HARIYADI
Terdakwa:
JASMIN Anak Dari SINYO
18 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
YOAKHIM HARIYADI
Terdakwa:
JASMIN Anak Dari SINYO
78 — 19
terbelah dua dan pada saat itu Terdakwa sempat dicegat olehHalaman 19 dari 33 Putusan Nomor 23/Pid.B/2021/PN TulPolisi yang bernama Dedy barulah korban langsung lari sedangkan Terdakwa dn Terdakwa Il saat itu dapa lempar dan terjatuh;Saya tidak tahu siapa yang memotong korban;Terdakwa Il tidak melakukan pemotongan saat itu Terdakwa II mengambilparang dari Terdakwa namunkena lemparan batu hingga terjatuh;Saya tidak tahu siapa yang lempar Terdakwa , namun saya hanya melihatyang lempar Terdakwa II adalah Yoakhim