Ditemukan 1 data
YOVANA MUNAR APRILIANA
24 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 3505-LT-11042019-0018 tatas nama YOANDHITA ANWAR WIRAHAYU SAVANA semula tertulis YOANDHITA ANWAR WIRAHAYU SAVANA dirubah/diperbaiki menjadi YOHANDHITA OKTAPRADIPTA;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk merubah / memperbaiki data kepedudukan Anak Pemohon dan mencatat perbaikan
Nama Anak Pemohon yang semula tertulis YOANDHITA ANWAR WIRAHAYU SAVANA dirubah/diperbaiki menjadi YOHANDHITA OKTAPRADIPTA dalam buku register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon, yang hingga Penetapan ini diucapkan berjumlah Rp.155.000,00 (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah);