Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 135/Pid.B/2019/PN Blb
Tanggal 10 April 2019 —
Terdakwa:
YOARDIN BUULOLO
254
    1. Menyatakan terdakwa Yoardin Buulolo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan.
    YOARDIN BUULOLO.
  • 2 (dua) lembar Departemen Internal Audit Nomor : IA/DG/I/19/IM/001 Tanggal 02 Januari 2019.
  • 3 (tiga) Lembar Nota Penjualan CV. Immanuel Knitting
  • 14 (empat belas) lembar Nota Penjualan PT. Harmoni Utama Tekstil
  • 1 (satu) lembar Gaji Pokok Sdr.
    YOARDIN BUULOLO

Tetap terlampir dalam berkas perkara

  1. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 - (dua ribu rupiah).

Terdakwa:
YOARDIN BUULOLO