Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YOARDIN BUULOLO
25 — 4
- Menyatakan terdakwa Yoardin Buulolo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan.
YOARDIN BUULOLO.
- 2 (dua) lembar Departemen Internal Audit Nomor : IA/DG/I/19/IM/001 Tanggal 02 Januari 2019.
- 3 (tiga) Lembar Nota Penjualan CV. Immanuel Knitting
- 14 (empat belas) lembar Nota Penjualan PT. Harmoni Utama Tekstil
- 1 (satu) lembar Gaji Pokok Sdr.
YOARDIN BUULOLO
Tetap terlampir dalam berkas perkara
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000 - (dua ribu rupiah).
Terdakwa:
YOARDIN BUULOLO