Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 3624/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang Oktavia Amanda Putri Yoelana binti Isky Yoelana Poerba, lahir di Surabaya, 09 Oktober 2018 adalah anak sah Pemohon I (Isky Yoelana Poerba bin Drs. EC Poerba Alam) dan Pemohon II (Nurul Choiriyah binti Moh Syafii) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 22-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 3624/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
80
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang Oktavia Amanda Putri Yoelana binti Isky Yoelana Poerba, lahir di Surabaya, 09 Oktober 2018 adalah anak sah Pemohon I (Isky Yoelana Poerba bin Drs. EC Poerba Alam) dan Pemohon II (Nurul Choiriyah binti Moh Syafii) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;