Ditemukan 1 data
DAVID SIMORANGKIR, SH.
Terdakwa:
ELA SILFIAH Alias ELA Alias BISU Binti MUHAMAD TOFIK
98 — 17
kurang lebih seberat 20 (dua puluh) gram;
- 1 (satu) buah kalung Kristal kurang lebih seberat 12 (dua belas) gram;
- Uang tunai sejumlah Rp. 502.000,- (lima ratus dua ribu rupiah)
- 1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah
Dikembalikan kepada saksi korban Yoenari