Ditemukan 1 data
Dilam Yogiswara
27 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama KAI IRZANI ARSYANENDRA menjadi nama KAI IRZANI ARSYANENDRA YOGISWARA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan