Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 98/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Aisyah Hayatun Najmi bin Yolferi SS M.Hum dengan seorang laki-laki yang bernama Muhammad Raihan Sohih Hidayat bin Anwar Hidayat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh ribu rupiah);