Ditemukan 1 data
1.JUNITA SAHETAPY
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
THEODORES JHONNY YONADAG PATTIMAHU
24 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa THEODORES JHONNY YONADAG PATTIMAHU Alias THEO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengendarai kendaraan bermotor kerena kalalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa THEODORES JHONNY YONADAG PATTIMAHU Alias THEO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
1.JUNITA SAHETAPY
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
THEODORES JHONNY YONADAG PATTIMAHUPer : PDM A.4/Epp.1/02/2018 tertanggal 23 Februari 2018terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa THEODORES JHONNY YONADAG PATTIMAHUAlias THEO,pada hari Senin tanggai 18 Desember 2017 sekitar pukul 00.30 Witatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam bulanDesember tahun 2017, bertempat di depan SLTP Negeri 1 AmbonKarang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ambon,