Ditemukan 2 data
Terbanding/Terdakwa I : SIPRIANUS PURIN WEKING
Terbanding/Terdakwa II : YONATUS RATU WEKING
53 — 5
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Larantukaa Nomor 54/Pid.B/2022/PN Lrt tanggal 16 Pebruari 2023 yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa I Siprianus Purin Weking dan Terdakwa II Yonatus Ratu Weking tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Terbanding/Terdakwa I : SIPRIANUS PURIN WEKING
Terbanding/Terdakwa II : YONATUS RATU WEKING
Terdakwa:
1.SIPRIANUS PURIN WEKING
2.YONATUS RATU WEKING
85 — 7
================================================MENGADILI:============================================
- Menyatakan Terdakwa I Siprianus Purin Weking dan Terdakwa II Yonatus Ratu Weking tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara terang-terangan dengan tenaga Bersama melalukan kekerasan terhadap orang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan
,M.H
Terdakwa:
1.SIPRIANUS PURIN WEKING
2.YONATUS RATU WEKING