Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 217/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 5 Juni 2018 —
2.PAJRI AEF SANUSI, SH
Terdakwa:
WANLI TAN Bin YONGKITAN
184
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa WANLI TAN BIN YONGKITAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan

    2.PAJRI AEF SANUSI, SH
    Terdakwa:
    WANLI TAN Bin YONGKITAN
    PUTUSANNomor 217/Pid.B/2018/PN MreDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Enim yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WANLI TAN BIN YONGKITAN;Tempat lahir : Tanjung Enim;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 27 September 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lorong Adipura RT O2 Desa Tegal RejoKecamatan Lawang Kidul Kabupaten
    Menyatakan terdakwa WANLI TAN BIN YONGKITAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam 363 ayat (1) ke4, 5 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WANLI TAN BIN YONGKITANdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan;3.
    Wawan Bin YongkiTan sedang berjalan ke luar kontrakan sambil membawa dan mengangkut 1(satu) buah drum warna biru yang bertuliskan 500, namun ketika terdakwamelihat saksi, terdakwa lalu melarikan diri dan meninggalkan drum yangdibawanya; Bahwa dari hasil curian tersebut yaitu 1 (Satu) unit TV 21 Inc warna merahmarun hitam terdakwa menjualnya kepada saksi Hendra Gunawan BinIndrato Iskandar (Alm) pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekirapukul 20.00 Wib dengan harga Rp. 100.000, (Seratus ribu
    Muara Enim;Bahwa yang telah melakukan mengambil barangbarang tersebut adalahTerdakwa WANLI TAN BIN YONGKITAN;Bahwa barangbarang milik saksi yang hilang diambil adalah 1 (satu) setpompa Minyak Pertamini warna merah beserta dengan 1 (satu) drum warnabiru yang bertuliskan "500" tinggi lebin kurang 60 (enam puluh) centimeter,Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 217/Pid.B/2018/PN Mre1 (satu) buah lemari plastik 2 (dua) pintu merk NAPOLI warna putih, 1(satu) unit kompor gas merk Rinnai warna hitam berserta
    Menyatakan Terdakwa WANLI TAN BIN YONGKITAN tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMEBERATKAN* sebagaimana dalamdakwaan pertama;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurang! seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.