Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 418/Pid.Sus/2021/PN Sak
Tanggal 7 Februari 2022 — Penuntut Umum:
HINDUN HARAHAP, SH., MH.
Terdakwa:
RISKY SYAHPUTRA HARAHAP alias RISKY
12236
  • Fajar menyerahkan uang sejumlah Rp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa;Bahwa setelah menerima uang, Terdakwa langsung pergi ke rumahkontrakan saksi Yosaman Halawa als Yosa yang beralamat di Jalan IndahKasih Gg Utama Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, lalu Terdakwa masukke dalam rumah kontrakan tersebut dan saksi Yosaman Halawa als Yosasedang tidur, setelan saksi Yosaman Halawa als Yosa bangun, Terdakwamengatakan maksudnya hendak membeli Narkotika jenis shabu sehargaRp300.000,00 (tiga
    ratus ribu rupiah), lalu saksi Yosaman Halawa als Yosameminjam handphone Terdakwa untuk menghubungi anak saksi HendraJosua Manalu als Josua melalui chat messenger facebook;Bahwa sekira 5 (lima) menit kemudian saksi Yosaman Halawa als Yosamengajak Terdakwa ke Jalan Gajah Tunggal Kecamatan Tualang untukmenjumpai anak saksi Hendra Josua Manalu als Josua, sekira pukul 01.30WIB Terdakwa dan saksi Yosaman Halawa als Yosa bertemu dengan anaksaksi Hendra Josua Manalu als Josua di jalan tersebut, tepatnya
    Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2021/PN SakRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), lalu saksi Yosaman Halawa als Yosameminjam handphone Terdakwa untuk menghubungi anak saksi HendraJosua Manalu als Josua melalui chat messenger facebook;Bahwa sekira 5 (lima) menit kemudian saksi Yosaman Halawa als Yosamengajak Terdakwa ke Jalan Gajah Tunggal Kecamatan Tualang untukmenjumpai anak saksi Hendra Josua Manalu als Josua, sekira pukul 01.30WIB Terdakwa dan saksi Yosaman Halawa als Yosa bertemu dengan anaksaksi
    Fajar menyerahkan uangsejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa; Bahwa setelah menerima uang tersebut, Terdakwa langsung pergi ke rumahkontrakan saksi Yosaman Halawa als Yosa yang beralamat di Jalan IndahKasih Gg Utama Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, lalu Terdakwa masukke dalam rumah kontrakan tersebut dan saksi Yosaman Halawa als Yosasedang tidur, setelan saksi Yosaman Halawa als Yosa bangun, Terdakwamengatakan maksudnya hendak membeli Narkotika jenis shabu sehargaRp300.000,00
    (tiga ratus ribu rupiah), lalu saksi Yosaman Halawa als Yosameminjam handphone Terdakwa untuk menghubungi anak saksi HendraJosua Manalu als Josua melalui chat messenger facebook; Bahwa sekira 5 (lima) menit kemudian saksi Yosaman Halawa als Yosamengajak Terdakwa ke Jalan Gajah Tunggal Kecamatan Tualang untukmenjumpai anak saksi Hendra Josua Manalu als Josua, sekira pukul 01.30WIB Terdakwa dan saksi Yosaman Halawa als Yosa bertemu dengan anaksaksi Hendra Josua Manalu als Josua di jalan tersebut,
Register : 14-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sak
Tanggal 28 Oktober 2021 — Terdakwa
7018
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Yosaman Halawa alias Yosa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, dan pelatihan kerja selama