Ditemukan 1 data
RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE, S.Pd
3 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama RIRIN YOSEPHANNA S. PANE menjadi RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama Pemohon RIRIN YOSEPHANNA S.