Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 360/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 19 Juli 2019 — Pemohon:
RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE, S.Pd
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari nama RIRIN YOSEPHANNA S. PANE menjadi RIRIN YOSEP HANNA.S.PANE
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama Pemohon RIRIN YOSEPHANNA S.