Ditemukan 1 data
212 — 0
Menyatakan Terdakwa YOSIAS NUMI alias YOSNANDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Pidana-YOSIAS NUMI alias YOSNANDI