Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2018 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 400 / Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 24 Nopember 2016 — Lodwick Youwea alias Omlo
2720
  • Menyatakan Terdakwa Lodwick Youwea alias Omlo tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Lodwick Youwea alias Omlo
    Menyatakan Terdakwa Lodwick Youwea alias Omlo tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 7 dari 8 halaman Putusan No: 400/Pid/B/2016/PN. Jap.