Ditemukan 1 data
Ricka Agustina Yuanditya
17 — 18
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3144/Ist.DB/2020, tertanggal 23 Juli 2002 yang semula tertulis Ricka Agustina Yuwanditya diganti menjadi Ricka Agustina Yuanditya ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan
Pemohon:
Ricka Agustina YuandityaPENETAPANNo 422/Pdt.P/2020/PN.DPS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam permohonan pemohon :Ricka Agustina Yuanditya lahir di Denpasar, tanggal 14 Agustus 1998, agamaHindu, Status Mahasiswa, bertempat tinggal di Br.KemulanDesa Jagapati No.38 Kecamatan Abiansemal KabupatenBadung, HP. 085738265239/085738265195, dalam hal inidisebut sebagai : PEMOHONPengadilan
, sesuai yangtercantum dalam Ijazah ; Bahwa Pemohon baru menyadari ada kekeliruan saat diterbitkannya AktaKelahiran yaitu Nama Pemohon tertulis di Akta Kelahiran Nama : RickaHal 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 422/Pdt.P/2020/Pn.DpsAgustina Yuwanditya sehingga tidak sesuai dengan lIjazah Pemohontertulis dengan Nama Ricka Agustina Yuanditya; Bahwa dalam ljazah Pemohon Nama Pemohon : Ricka AgustinaYuanditya, sedangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nama PemohonRicka Agustina Yuwanditya, sehubungan dengan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Pemohontersebut yang semula dengan Nama : Ricka Agustina Yuwandityadiganti menjadi Ricka Agustina Yuanditya ;3.
Foto copy sesuai dengan asli ljazan Sekolah Dasar atas nama RickaAgustina Yuanditya, diberi tanda bukti P4 ;Atas Fotocopy suratsurat bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dantelah sesuai serta bermeterai cukup sehingga dapat dipergunakan sebagai alatbukti yang sah ;Menimbang, bahwa selain bukti surat Kuasa Pemohon juga mengajukan2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah agamanyayaitu :1.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran No.3144/Ist.DB/2020, tertanggal 23 Juli 2002 yangsemula tertulis Ricka Agustina Yuwanditya diganti menjadi RickaAgustina Yuanditya ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahannama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yangdiperuntukkan untuk itu ;4.