Ditemukan 1 data
71 — 33
- Megabulkan permohonan Pemohon
- Memberi Izin kepada Pemohon ( Yuartanto Dwisetyadi, S.S bin Giman) untuk menikah lagi (pologami) dengan seorang perempuan yang bernama Satya Ndari binti Paryuno;
- Menetapkan harta berupa 1 (satu) unit rumah beserta tanahnya yang terletak di Perum Griya Permata Blok A No.59 Sagulung Kota Batam adalah milik Pemohon ( yuartanto Dwisetyadi, S.S bin Giman) dengan Termohon (Istiqamah binti Moch Asyhad)
- Membebankan kepada Penggugat untuk
Fotokopi Keputusan Kepala Kantor Wilayah KementrianAgama Propensi Kepulauan Riau Nomor: 32.1.KP.00.3/274/2010,atas nama Yuartanto Dwisetyadi, S. S, yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Kementrian Agama Propensi Kepulauan Riau, pada tanggal31 Desember 2020, telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, bukti P.11;12. Fotokopi Keputusan Pemberian Izin Poligami Nomor: 70,atas nama Yuartanto Dwisetyadi, S.
Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menikah lagi(poligami) dengan seorang perempuan yang bernama calon istri;2 Menetapkan harta berupa 1 (satu) unit rumah beserta tanahnya yangterletak di Perum Griya Permata Blok A No. 59 Sagulung, Kota Batamadalah milik Pemohon (Yuartanto Dwisetyadi, S.S. bin Giman) denganTermohon (Istiqamah binti Moch Asyhaq);4.