Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YUDEI alias YUDI bin HAMUJA.
78 — 0
MENGADILI
1.Menyatakan Terdakwa YUDEI alias YUDI bin HAMUJA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan
Terdakwa:
YUDEI alias YUDI bin HAMUJA.