Ditemukan 2 data
29 — 20
REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Pengugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Nafkah madiyah sejumlah Rp 3.000.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Mutah sejumlah Rp 9.248.000,- (sembilan juta dua ratus empat delapan rupiah) ;
- Nafkah Hadhanah (pemeliharaan anak) terhadap ke dua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama YUDHISTIYA
19 — 3
:
- Mengabulkan gugatan Pengugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Nafkah madiyah sejumlah Rp 3.000.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Mutah sejumlah Rp 9.248.000,- (sembilan juta dua ratus empat delapan rupiah) ;
- Nafkah Hadhanah (pemeliharaan anak) terhadap ke dua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama YUDHISTIYA