Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN SUKADANA Nomor 291/Pid.B/2022/PN Sdn
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
Yodhi Romansyah, SH
Terdakwa:
FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN
325
  • Penuntut Umum:
    Yodhi Romansyah, SH
    Terdakwa:
    FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN
Register : 12-04-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PN SUKADANA Nomor 112/Pid.B/2023/PN Sdn
Tanggal 22 Mei 2023 —
Terdakwa:
FERRY YUDISTHA Bin DAHWAN
255
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;

    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah


    Terdakwa:
    FERRY YUDISTHA Bin DAHWAN
Register : 18-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN SUKADANA Nomor 20/Pid.B/2023/PN Sdn
Tanggal 13 Februari 2023 —
Terdakwa:
FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN
176
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga


    Terdakwa:
    FERRY YUDISTHA BIN DAHWAN
Register : 17-11-2021 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 123/Pdt.G/2021/PN Unr
Tanggal 16 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
13111
  • Semarang tertanggal 23 Juli 2014 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan seorang anak laki-laki yang belum dewasa bernama YUDISTHA AXCELL NUGROHO, lahir di Boyolali pada tanggal 21 Juli 2015 di bawah pengasuhan PENGGUGAT sampai anak tersebut dewasa;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan sehelai salinan putusan dalam perkara ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan