Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -5/Pid.B/2020/PN Soe
Tanggal 6 Februari 2020 — -YUFENDRI KANNY, (TERDAKWA)
7933
  • Menyatakan Terdakwa YUFENDRY KANNY iterbukti bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan kami yakni melanggarketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUFENDRY KANNY denganpidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan, dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.